Banner Promo
RS Daya MKSR

Wakil Wali Kota Palopo Pimpin Rakor Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Palopo – Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Palopo.

Rakor tersebut dilakasanakan di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo. Selasa, (9/6/2026)

Dispora MKSR

Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Palopo, Ade Chandra, menjelaskan rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian Tahun 2025.

“Pencapaian di tahun 2025 kita evaluasi di Tahun 2026 dan 2026 akan di evaluasi di Tahun 2027,” jelasnya.

Kemudian dalam upaya untuk rencana kerja organisasi perangkat daerah terkait penanganan kemiskinan di Tahun 2026 dan destiminasi data BPMN Kota Palopo sebagai pendataan serta masukan peraturan Wali Kota Palopo terkait penyusunan indikator

Secara umum tingkat kemiskinan seluruh Indonesia pada bulan Maret Tahun 2025 mayoritas kabupaten/kota di Indonesia memiliki tingkat kemiskinan antara 5-10 persen.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin, menanggapi hal tersebut berharap proses intervensi dan penanganan terhadap masyarakat yang berada di garis kemiskinan dan yang perlu di garis bawahi adalah yang rentan miskin.

“Maka dari itu, keterlibatan kita betul-betul bisa lebih proaktif. Hal ini butuh support dan dukungan kepada semua OPD terkait dengan program-program, sehingga program penanganan kemiskinan ini bisa terpadu menyeluruh sesuai dengan petunjuk,” harapnya.

Pada kesempatan itu juga, Akhmad Syarifuddin meminta kepada BUMN, Instansi Vertikal dan Baznas untuk sebisa mungkin penyaluran bantuan agar tepat sasaran jangan sampai penyalurannya tidak tepat sasaran kemudian tidak sesuai peruntukan akhirnya “mubassir” dan tidak memberikan efek.

Rakor ini dihadiri, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Pimpinan BUMN/BUMD, Bazarnas, Lazismu, serta para pimpinan akademik se Kota Palopo.

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *