Pemkot Palopo dan DPRD Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
PALOPO — Pemerintah Kota Palopo bersama DPRD Kota Palopo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka Penetapan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Minggu (13/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis. Ia menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan Rapat Paripurna ke-6 pada masa sidang pertama Tahun Sidang 2025–2027.
“Jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 17 orang dari total 25 anggota DPRD Kota Palopo,” kata Darwis.
Sementara itu, Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah penting bagi Pemerintah Kota Palopo dalam menyesuaikan alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan.
“Hal ini guna menyesuaikan alokasi anggaran setiap program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Palopo,” ujar Naili Trisal.
Ia menjelaskan, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah mengalami perubahan pada sisi pendapatan dan belanja daerah.
Untuk pendapatan daerah, dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp885,76 miliar, atau meningkat sebesar Rp40,69 miliar (4,82 persen) dibandingkan target awal sebesar Rp845,07 miliar.
“Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp947,55 miliar, meningkat Rp105,41 miliar atau 12,52 persen,” lanjutnya.
Sedangkan penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan berdasarkan hasil Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2,94 miliar, yang dialokasikan untuk pembayaran pokok utang.
“Mengenai rincian atas pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah diuraikan dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Naili Trisal.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Palopo atas komitmen dan kerja sama dalam mendukung berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kota Palopo.
“Kami berharap harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Palopo dapat terus terjaga dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Palopo,” pungkasnya.
Untuk diketahui, seluruh fraksi DPRD Kota Palopo telah menyetujui Penetapan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, para Staf Ahli, para Asisten, kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta tamu undangan lainnya.















