MDA Sambut Baik Upaya Pemulihan Akses Jalan demi Kepentingan Masyarakat dan Keberlangsungan Ekonomi
LUWU, 16 Oktober 2026 – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyambut baik upaya pemulihan akses jalan yang selama ini terhambat. Perusahaan mengapresiasi seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Luwu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Luwu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta elemen masyarakat yang mengedepankan dialog dan pendekatan damai dalam mencari penyelesaian.

Sejak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 8 Oktober 2026, berbagai upaya telah dilakukan para pemangku kepentingan untuk menemukan solusi dengan mengedepankan kepastian hukum, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat luas.
MDA menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan mendukung penyelesaian secara konstitusional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perusahaan juga menyambut baik hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Luwu pada Jumat (16/10/2026), yang merekomendasikan pemulihan akses jalan melalui pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menghormati proses penyelesaian sengketa lahan yang masih berlangsung.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menjelaskan bahwa pemulihan akses jalan merupakan langkah penting untuk mengembalikan mobilitas masyarakat serta menjamin kelancaran distribusi kebutuhan pokok, bahan bakar, logistik, layanan publik, dan aktivitas ekonomi yang terdampak.
“Akses jalan tersebut juga merupakan jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan berbagai pelaku usaha yang tidak terkait langsung dengan pokok sengketa yang sedang diproses,” ujarnya.
MDA menegaskan komitmennya untuk menghormati hak setiap pihak dalam memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, sengketa yang masih berlangsung diharapkan dapat diselesaikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, berusaha, serta memperoleh penghidupan yang layak.
Perusahaan memahami bahwa situasi tersebut berdampak terhadap pekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyedia jasa transportasi, pemasok lokal, serta keluarga yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Sebagai langkah mitigasi, MDA bersama para kontraktor akan terus berupaya meminimalkan dampak terhadap tenaga kerja dan menjaga keberlangsungan usaha masyarakat di sekitar wilayah operasional.
MDA juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah, menghindari tindakan provokatif dan intimidasi, serta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman maupun konflik horizontal.
Perbedaan pandangan dalam penyelesaian sengketa, menurut perusahaan, perlu disikapi melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia dengan tetap menjunjung tinggi persaudaraan serta kearifan lokal masyarakat Luwu.
Ke depan, MDA menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam setiap forum koordinasi yang difasilitasi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait guna mendukung penyelesaian yang adil, terukur, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.














