Kapolda Lampung Berganti, Irjen Helfi Assegaf Promosi Bintang Tiga di Kementerian RI
LAMPUNG – Pergantian pimpinan Polda Lampung menjadi bagian dari rotasi jabatan strategis Polri. Irjen Pol. Helfi Assegaf yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur, seiring informasi promosi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Posisi Kapolda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani, yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Helfi menjabat Kapolda Lampung sejak 24 September 2025. Sebelum memimpin Polda Lampung, ia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya di bidang penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana ekonomi dan persoalan tata niaga pangan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, selama memimpin Polda Lampung, Helfi turut memberikan perhatian terhadap pengungkapan berbagai kasus kriminal dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
*Ungkap Kasus Besar di Sejumlah Daerah*
Yuni menyebut, sejumlah pengungkapan kasus menjadi bagian dari catatan kinerja Helfi selama menjabat Kapolda Lampung. Penanganan perkara tersebut mencakup sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Pesisir Barat, Pesawaran, dan Way Kanan.
Kasus-kasus yang diungkap meliputi tindak pidana narkoba jaringan Internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Way Kanan.
Menurut Yuni, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Selain penegakan hukum, Helfi juga tercatat pernah menjabat Kasatgas Pangan Polri. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan pengawasan dan penindakan kejahatan di sektor ekonomi.
Yuni juga menyampaikan bahwa Polda Lampung memperoleh penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap institusi Polri atas pengabdian dan kontribusinya kepada masyarakat serta negara.
*Penghargaan Pelayanan Publik dan Kepedulian kepada Anggota*
Selain menyoroti penegakan hukum, Yuni menyampaikan bahwa Helfi juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari catatan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan publik.
Yuni turut menyinggung sisi personal Helfi, terutama kepeduliannya terhadap anggota yang bertugas di lapangan.
Salah satu yang disebutnya adalah kedekatan dan perhatian Helfi kepada almarhum Arya Supena, anggota Intelijen Polda Lampung.
Menurut Yuni, perhatian pimpinan terhadap anggota merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang kuat di lingkungan organisasi kepolisian.
Kepedulian tersebut melengkapi catatan pengabdian Helfi selama memimpin Polda Lampung, di tengah pelaksanaan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.
*Dirlantas Polda Lampung Juga Berganti*
Rotasi jabatan turut menyasar posisi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung.
Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Jabatan Dirlantas Polda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidio, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumatera Barat.
Dalam keterangannya, Yuni juga menyinggung inovasi pelayanan di bidang lalu lintas, termasuk aplikasi Siger Lampung yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas Dirlantas Polda Lampung.
Inovasi berbasis teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.
Pergantian pejabat ini menandai perubahan kepemimpinan pada dua posisi strategis di Polda Lampung, yakni Kapolda dan Dirlantas.
*Mutasi Bagian dari Pembinaan Karier*
Yuni menegaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Setiap penugasan dilaksanakan berdasarkan kebijakan pimpinan dan kebutuhan organisasi.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dan pembinaan karier personel. Kami menghormati keputusan pimpinan dan akan melaksanakan setiap ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yuni, Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan, pengalaman Helfi sebagai Kasatgas Pangan Polri dan Dirtipideksus Bareskrim Polri merupakan bagian dari perjalanan pengabdiannya sebelum memimpin Polda Lampung.
Terkait penugasan baru Helfi di luar struktur Polri, Yuni menyatakan bahwa jajaran Polda Lampung tetap menghormati keputusan pimpinan dan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sebagaimana mestinya.
“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Kami memastikan seluruh jajaran Polda Lampung tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya,” katanya.
Yuni berharap, pergantian kepemimpinan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.
“Kami berharap melalui pergantian kepemimpinan ini, pelaksanaan tugas kepolisian di Lampung tetap berjalan optimal, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Yuni. (Nzr/hms)














