Banner Promo
RS Daya MKSR

Wali kota Naili Hadiri Penyerahan Bantuan Kemensos RI Untuk Rehabilitasi Sosial Tahap II Senilai 356,4 Juta Di Palopo

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo berkomitmen penuh dalam mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, saat menghadiri acara Penyaluran Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial dari Sentra Wirajaya Makassar, yang berlangsung di Kantor Pos Palopo pada Rabu (10/6/2026).

Program bantuan ini diinisiasi oleh Sentra Wirajaya di Makassar, sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia. Lembaga ini bergerak aktif dalam memberikan bimbingan fisik, mental, sosial, serta pelatihan keterampilan. Tujuannya adalah agar para penerima manfaat dapat hidup mandiri, produktif, dan membaur secara inklusif di tengah masyarakat.

Dispora MKSR

Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sinergi yang terjalin antara Kementerian Sosial, Sentra Wirajaya, dan Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

“Bantuan ini bukan sekadar stimulus materi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam merangkul warga kita, khususnya penyandang disabilitas dan anak-anak, agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan mandiri,” ujar Hj. Naili Trisal.

Menurut Plt. Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Alim Kamal, S.IP, Pada penyaluran ini total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp356.400.000 yang dialokasikan khusus untuk 151 Penerima Manfaat. Berbeda dengan tahap sebelumnya, penyaluran Tahap II kali ini menyasar dua kelompok prioritas (klaster):Klaster Penyandang Disabilitas: Berjumlah 27 orang. Klaster Anak: Berjumlah 53 orang.

Sebagai informasi, program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Pada Tahap I sebelumnya, bantuan telah sukses disalurkan kepada tiga kelompok prioritas lainnya, yaitu: Kelompok Rentan, Penyalahguna Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), Lanjut Usia (Lansia)

Melalui pemanfaatan Kantor Pos sebagai mitra penyaluran, proses distribusi bantuan diharapkan dapat berjalan dengan transparan, tepat sasaran, dan langsung diterima oleh pihak yang berhak tanpa kendala birokrasi yang rumit.

Pemerintah Kota Palopo berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat, baik untuk pemenuhan kebutuhan dasar maupun sebagai modal dasar dalam meningkatkan kualitas hidup mereka sehari-hari.

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *