Pemkot Palopo Turunkan Biaya Masuk Pantai Labombo Jadi Rp 3.000

Pantai Labombo. (net)

PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Pariwisata mengumumkan kebijakan baru terkait biaya masuk objek wisata Pantai Labombo, yang kini hanya Rp 3.000 per orang.

Kebijakan ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, menyusul pengambilalihan pengelolaan Pantai Labombo oleh Pemkot setelah sebelumnya dikelola oleh pihak swasta, CV Vista.

Kabid Destinasi Pariwisata, Muh Amin, menjelaskan keputusan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk wisatawan lokal dan dari luar daerah.

“Kami ingin semua lapisan masyarakat dapat menikmati keindahan Pantai Labombo tanpa terkendala biaya yang tinggi,” ujar Amin pada Jumat (24/01/2025).

Pengelolaan Pantai Labombo kini berada di bawah kendali penuh Pemkot Palopo setelah kontrak selama 15 tahun dengan CV Vista, yang dipimpin oleh Max Taruk Allo, berakhir.

Dengan pengelolaan baru ini, Pemkot menargetkan peningkatan sektor pariwisata, menjadikan Pantai Labombo sebagai destinasi unggulan di Sulawesi Selatan.

Pantai Labombo dikenal dengan pesona alamnya yang indah dan air lautnya yang jernih.

Dengan biaya masuk yang lebih terjangkau, diharapkan destinasi ini akan semakin diminati oleh wisatawan, baik lokal maupun luar daerah.

Pemkot juga berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan di kawasan wisata ini, sehingga pengalaman wisatawan di Pantai Labombo lebih nyaman dan memuaskan.

“Dengan tarif yang murah dan pengelolaan lebih baik, kami optimis Pantai Labombo dapat menarik lebih banyak wisatawan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” tambahnya.

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *