DPRD Sorot Langkah Pemkot Makassar Bentuk Dua Perseroda Pangan dan Infrastruktur
Makassar,4Menit.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah merampungkan proses finalisasi pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang akan bergerak di sektor strategis, yakni pangan dan infrastruktur.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian regulasi terbaru sekaligus upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMD ke depan.
“Saat ini regulasinya sedang difinalisasi. Perseroda Pangan dan Perseroda Infrastruktur akan berdiri sebagai entitas tersendiri, masing-masing fokus pada bidangnya,” kata Munafri, Senin (26/5/2025).
Dukungan datang dari Anggota DPRD Kota Makassar, Ismail. Menurutnya, keberadaan Perseroda Pangan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar.
“Kalau ada kendala pangan secara mendadak, kita harus punya solusi mandiri. Selama ini Makassar hanya sebagai pengguna, bukan pendistribusi. Ketika harga cabai di Gowa naik, kita tidak bisa berbuat banyak karena belum punya ketahanan pangan sendiri,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Makassar itu juga menilai, Perseroda Infrastruktur berpotensi mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau Dinas Ketahanan Pangan digabung ke dalam Perseroda, akan ada nilai tambah, termasuk kepemilikan gudang penyimpanan sendiri untuk Kota Makassar,” tambahnya.
Namun, tidak semua legislator sependapat. Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hartono, menyampaikan sejumlah catatan kritis. Ia menilai perlu ada kajian mendalam agar pembentukan Perseroda tidak hanya menjadi perubahan birokrasi tanpa dampak nyata.
“Apakah Dinas PU saat ini tidak cukup sebagai leading sector infrastruktur? Jika Perseroda bekerja sama dengan swasta, apakah hasilnya benar-benar lebih baik? Semua ini harus ditinjau kembali regulasinya,” tegas Legislator PKS tersebut.
Hartono juga mempertanyakan efektivitas Perseroda Pangan, mengingat Makassar bukan daerah penghasil pangan.
“Kita selama ini hanya disuplai dari daerah lain. Pembentukan Perseroda harus menjawab tantangan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD. Hasilnya juga harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar alumnus Universitas Hasanuddin ini.
Lebih jauh, ia menyoroti potensi berkurangnya peran DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat jika terlalu banyak fungsi dialihkan ke Perseroda.
“Jangan sampai ini hanya jadi otak-atik birokrasi tanpa substansi. Mekanisme penyerapan aspirasi publik ke dinas terkait harus tetap cepat dn efektif,” tandasnya.