Trisal Tahir Dipercaya Pimpin DPC Gerindra Palopo, Andi Rahim Abdullah Di Luwu Utara
Jakarta — Pengurus Pusat Partai Gerindra mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sulawesi Selatan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang berlangsung meriah.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, ditandai dengan pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para ketua DPC.
Suasana pengukuhan berlangsung khidmat sekaligus penuh semangat. Ribuan kader mengenakan seragam putih khas Gerindra dan berkali-kali meneriakkan yel-yel partai saat para ketua DPC dipanggil satu per satu naik ke atas panggung.
Dalam prosesi tersebut, Dasco terlebih dahulu meminta seluruh calon pengurus berdiri untuk mengikuti pengambilan sumpah dan ikrar.
“Bersediakah saudara-saudara menjadi pengurus Partai Gerindra?” tanya Dasco.
Dengan suara lantang, seluruh pengurus yang berdiri berjajar menjawab serempak, “Bersedia.”
Usai pengucapan ikrar, Dasco menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Ketua DPC yang baru dikukuhkan.
Setelah seluruh SK diserahkan, para ketua DPC bersama jajaran pengurus DPP dan DPD Partai Gerindra melakukan sesi foto bersama yang disambut tepuk tangan ribuan kader.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras, mengatakan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi partai hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Lima bupati di Sulsel dikukuhkan jadi Ketua DPC Gerindra,” ujar Andi Iwan Darmawan Aras dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, lima kepala daerah tersebut resmi menerima mandat untuk memimpin DPC Partai Gerindra di wilayah masing-masing sebagai bagian dari konsolidasi organisasi menghadapi agenda politik ke depan.
“Termasuk Pak Trisal Tahir diberi amanah memimpin DPC Gerindra Palopo, dan Pak Ubas di DPC Luwu Timur,” katanya.
Menurutnya, penguatan struktur partai di tingkat daerah diharapkan mampu meningkatkan soliditas kader sekaligus memperkuat konsolidasi Partai Gerindra hingga ke akar rumput.















