Koni Palopo

Tim Pengendalian Inflasi Daerah Gelar Operasi Pasar Murah Di Setiap Kantor Camat Secara Bergilir

PALOPO,4Menit.Com — Dinas Perdagangan Kota Palopo bekerjasama dengan distributor pangan di Kota Palopo kembali menggelar Pasar Murah Reguler Ramadhan dalam rangka pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Gaspa, Kota Palopo (12/3/2025).

Pasar Murah ini berlangsung selama sembilan hari (07-19 Maret 2025) di sembilan kecamatan di Kota Palopo. Berkolaborasi dengan Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Kota Palopo, Kejaksaan Negeri Kota Palopo, serta beberapa distributor lainnya, menghadirkan sembako yang lebih terjangkau dalam kegiatan ini.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palopo, Nurlaeli menyebutkan bahwa Pasar Murah adalah salah satu kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, bahkan sering ditanyakan.

“Semua masyarakat menunggu jadwal pasar murah ini. Bahkan, banyak yang telah bertanya-tanya dimana pasar murah akan dilaksanakan” ungkap Nurlaeli ketika ditemui tim liputan dari Kominfo.

“Seperti namanya pasar murah menyediakan bahan pangan yang murah, yang harganya jauh dibawah harga pasar. Ada beras, telur, minyak, sayuran, dan kebutuhan pangan lainnya.” Lanjutnya.

Harapannya, dengan adanya kegiatan pasar murah, stabilitas harga pangan dan inflasi tetap terjaga ketika Bulan Ramadan, khususnya menjelang Idul Fitri nanti, dimana harga barang pokok sering merangkak naik.

Pasar Murah akan terus digelar di setiap kecamatan di Kota Palopo hingga 19 Maret nanti, berikut jadwal pasar murah beserta lokasinya.

1. Jumat, 7 Maret 2025 pukul 14.00 di Kec. Wara Barat (SMPN 2 Palopo).

2. Selasa, 11 Maret 2025 pukul 16.00 di Kantor Kec. Wara.

3. Rabu 12 Maret 2025 pukul 09.00 di Lapangan Gaspa.

4. Kamis 13 Maret 2025 pukul 09.00 di Kantor Kec. Telluwanua.

5. Jumat, 14 Maret 2025 pukul 09.00 di Kantor Kec. Sendana.

6. Sabtu 15 Maret 2025 pukul 09.00 di Kec. Mungkajang (Pasar Mungkajang).

7. Senin, 17 Maret 2025 pukul 09.00 di Kec. Warsel (Pasar Hobby).

8. Selasa, 18 Maret 2025 pukul 09.00 di Kantor Kec. Wara Timur.

9. Rabu, 19 Maret 2025 pukul 09.00 di Kantor Kec. Bara.(*)

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *