Lima Remaja di Palopo Ditangkap Usai Tikam Siswa SMKN 2 karena Dendam
PALOPO – Lima remaja di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penikaman seorang pelajar SMKN 2 Palopo.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH M Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Jumat (23/5/2025) malam.
Kelima remaja itu masing-masing berinisial RA (15), FH (16), RG (15), AK (17), dan M (17).
Mereka diduga menyerang korban bernama Candra (16), yang merupakan siswa aktif di SMKN 2 Palopo.
Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Hewith Manurung, menjelaskan kejadian bermula saat para pelaku mendatangi korban di lokasi kejadian.
Salah satu pelaku, yakni M, menikam korban menggunakan sebilah badik.
“Korban mengalami luka tusuk di lengan kanan, perut kanan, dan punggung. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis,” ujar Ipda Hewith, Sabtu (31/5/2025).
Merasa keberatan atas insiden tersebut, keluarga korban kemudian melaporkannya ke polisi.
Empat pelaku awalnya ditangkap di wilayah Kecamatan Telluwanua pada Selasa (27/5/2025). Mereka adalah RA, FH, RG, dan AK.
Dalam pemeriksaan, RA mengaku sebagai perencana aksi dan turut mengejar korban.
FH diketahui memberikan badik kepada M dan juga ikut mengejar. RG memukul korban, sementara AK turut dalam pengejaran.
Sehari setelah keempat rekannya ditangkap, pelaku utama M akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Palopo.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Muhammad Nur.
“Sehari setelah rekannya diamankan, terduga pelaku berinisial M menyerahkan diri ke Mapolres Palopo,” jelasnya.
Polisi menduga motif penikaman dipicu oleh dendam. Sebelumnya, teman dari para pelaku sempat menjadi korban penganiayaan oleh kelompok teman korban.
Kelima pelaku kini telah diamankan di Polres Palopo dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.