Komisi C DPRD Palopo Sidak Pelabuhan, Soroti Bongkar Muat Batu Bara Kokas PT BMS
PALOPO – Komisi C DPRD Kota Palopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat material batu bara kokas milik PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).
Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi C, Taming M. Somba, bersama sejumlah anggota lainnya.
Dalam sidak tersebut, rombongan terlebih dahulu mendatangi Kantor Syahbandar Palopo dan berdialog dengan Aris Muin, perwakilan dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Palopo.
Taming menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terdampak oleh aktivitas bongkar muat tersebut.
“Kami ingin tahu alasan PT BMS menyimpan batu bara kokas di pelabuhan ini. Warga hanya menerima dampak buruknya,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kerja sama antara PT BMS dan Syahbandar Palopo, mengingat PT BMS memiliki pelabuhan sendiri di Kabupaten Luwu.
Senada dengan Taming, Bata Manurun atau yang akrab disapa Batman, menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tersebut, seperti pencemaran, kerusakan biota laut, dan jalan rusak akibat muatan material berat.
“Kami sarankan lokasi ini untuk sementara dipasangi police line,” tegasnya.
Aris Muin mengaku tidak mengetahui adanya kerja sama khusus antara PT BMS dan Syahbandar Palopo.
Menurutnya, tugas mereka hanya melayani kapal dan tidak mengurus masalah penyimpanan atau kontrak kerja sama.
“Ini bukan wewenang kami. Kami hanya mengurus kapal hingga batas gerbang pelabuhan,” jelasnya.
Setelah berdialog, rombongan Komisi C meninjau langsung lokasi bongkar muat batu bara kokas dan mendapati proses pengangkutan ke dump truck.
Mereka menegaskan perlunya pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak PT BMS dan Syahbandar untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, dilansir dari spiritkita.com, Manajer PT Bumi Mineral Sulawesi, Zulkarnaen, mengonfirmasi bahwa material tersebut adalah batu bara kokas impor dari Cina yang digunakan sebagai bahan imbuh dalam proses kalsinasi produksi nikel, bukan sebagai bahan bakar.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengangkutan diawasi langsung oleh Safety Officer untuk memastikan keselamatan operasional.
“Kami tidak menggunakan PLTU, jadi kokas ini bukan untuk bahan bakar, melainkan untuk proses produksi,” jelasnya.