Pemkot Palopo

Komisi A DPRD Makassar Desak Pemkot Perbaiki Data Honorer R2/R3

Makassar,4Menit.Com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar segera memperbaiki dan menata ulang data pegawai honorer. Desakan ini disampaikan usai menerima aspirasi dari Aliansi Honorer R2/R3 yang menuntut kejelasan status kepegawaian mereka.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menegaskan bahwa penentuan status tenaga kontrak honorer merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

“Sebenarnya ketegasan itu bukan berada di ranah pemerintah kota. Tugas pokok dan fungsinya ada di Kemenpan RB. Namun, semuanya tergantung bagaimana Kemenpan RB menyikapi hal ini, karena persoalan status tenaga honorer bukan hanya terjadi di Makassar,” jelas legislator Partai Demokrat tersebut.

Tri menambahkan, keputusan akhir terkait pengangkatan tenaga honorer tetap berada di Kemenpan RB. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat di tingkat pemerintah kota agar proses di pusat tidak terhambat.

“Setelah penataan data rampung di pemerintah kota, barulah data itu bisa dibawa ke Kemenpan RB. Jangan sampai keputusan pusat sudah ada, tetapi data dari pemerintah kota masih berantakan. Maka pendataan ulang yang lebih akurat harus segera dilakukan,” tegasnya.

Ia juga mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pendataan sertifikasi PPPK Kota Makassar yang memicu kekisruhan sistem dan merugikan pemerintah daerah.

“Kita ingin memfilter mana data siluman, mana yang tidak layak ikut PPPK tapi tetap terdaftar, dan mana yang tidak pernah di-update tapi tiba-tiba mendapatkan SK. Bahkan sudah ada laporan bahwa beberapa oknum mengeluarkan uang dalam jumlah besar hanya untuk mendapatkan SK sukarela sebagai syarat mendaftar PPPK,” ungkapnya.

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan III (Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea), Tri menyampaikan bahwa Komisi A DPRD Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di lingkup SKPD. Namun, hingga kini data tersebut belum juga diserahkan.

“Kami pasti akan mengawal persoalan ini. Kami sudah sepakat mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil BKD dan Aliansi R2/R3 untuk mempertanyakan sejauh mana kejelasan status ini. Saat rapat terakhir dengan BKD, mereka menyampaikan masih berkonsultasi ke Jakarta untuk mengetahui keputusan dan formulasi resminya,” pungkas Tri.

PELANTIKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *