Jelang Hardiknas 2025, DPRD Dorong Pemkot Makassar Perbaiki Fasilitas Sekolah
Makassar, 4Menit.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dr. Fahrisal Husain Arrahman, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera melakukan renovasi dan perbaikan berbagai fasilitas sekolah. Dorongan ini disampaikan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.
Fahrisal, yang akrab disapa Ical, menilai masih banyak aspek pendidikan yang perlu dievaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya terkait penerapan sistem zonasi yang menuntut pemerataan kualitas antar sekolah.
“Dengan masih diterapkannya sistem zonasi, beberapa fasilitas sekolah harus ditingkatkan dari berbagai sisi. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi berpikir ada sekolah yang lebih favorit dibanding yang lain,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).
Sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrisal mengungkapkan pihaknya bersama anggota dewan telah melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dan menemukan berbagai persoalan infrastruktur.
“Terutama sekolah-sekolah yang terdampak banjir atau memiliki fasilitas yang sudah rusak. Karena itu, kami akan fokus pada pengalokasian anggaran, khususnya untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti kondisi toilet sekolah yang dinilai perlu perhatian khusus. Ia menegaskan pentingnya kesetaraan fasilitas antara toilet guru dan siswa agar tidak menimbulkan masalah kesehatan.
“Pernah ada kasus siswa terkena infeksi saluran kencing karena menahan buang air akibat kondisi toilet yang tidak layak. Saat kunjungan ke sekolah, kami fokus pada masalah ini. Jangan sampai toilet guru bersih sementara toilet siswa kotor—itu harus disamakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, semua toilet sekolah harus layak digunakan, baik oleh guru maupun siswa, sehingga tidak ada lagi kasus siswa yang kesulitan buang air karena fasilitas yang buruk.
Selain itu, sebagai Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Fahrisal juga mendukung langkah Pemkot dalam melarang acara perpisahan sekolah yang memberatkan orang tua siswa.
“Kalau bisa dibuat aturan yang lebih ketat agar sekolah bisa menegaskan kepada wali murid. Jika ada yang mampu ikut serta dalam acara perpisahan, silakan. Tapi jika sampai mewajibkan iuran yang memberatkan, itu harus ditindaklanjuti. Kepala sekolah juga harus bertanggung jawab,” pungkasnya.