Banner Promo
Bapenda

Hari Kedua Bimtek Kearsipan, Dinas Kearsipan Makassar Perkuat Kompetensi Pengelola Arsip OPD

Makassar – Dinas Kearsipan Kota Makassar melanjutkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar pada hari kedua, Selasa, 14 Juli 2026, di Hotel Karebosi Premier, Makassar.

RS Daya MKSR

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas Kearsipan Kota Makassar dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengelola arsip di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar mampu menerapkan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada hari kedua, peserta memperoleh penguatan materi dari Arsiparis Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bachtiar dan Firman NM. Keduanya menyampaikan materi terkait pemeliharaan arsip dinamis, proses penyusutan arsip, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta langkah-langkah teknis dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan akuntabel di setiap perangkat daerah.

Melalui sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif, para peserta diberikan kesempatan untuk mendalami berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan arsip di instansi masing-masing serta memperoleh solusi sesuai kaidah dan regulasi kearsipan nasional.

Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama bimbingan teknis di lingkungan kerja masing-masing, sehingga pelaksanaan pemeliharaan dan penyusutan arsip dapat berjalan secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis arsip yang andal.

Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *