Koni Palopo

Gak Ngaruh, Meski Ditegur Para Anggota DPRD Mie Gacoan Tetap Buka

PALOPO – Gerai Mie Gacoan Palopo kembali beroperasi meski masih dalam proses perizinan dan telah mendapatkan teguran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Manajemen tetap membuka operasional, Sabtu (1/3/2025), meskipun ditemukan pelanggaran administratif yang cukup serius.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan dirinya telah menginstruksikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menangani permasalahan ini sesuai aturan yang berlaku.

“Sudah saya perintahkan Kadis DPMPTSP untuk menyelesaikan masalah ini dan patuh pada ketentuan yang berlaku,” tegas Firmanza.

Kepala DPMPTSP Palopo, Syamsuriadi Nur, menyatakan pihaknya telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Satpol PP, untuk segera mengambil langkah terhadap pelanggaran yang dilakukan Mie Gacoan.

“Kami sudah membuat surat rekomendasi dan menyampaikannya ke masing-masing OPD. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP. Harapan kami, setelah rekomendasi diberikan dan pelanggaran ditemukan, harus ada penindakan,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Ia menegaskan fungsi DPMPTSP adalah sebagai koordinator pengawasan, bukan sebagai pihak yang melakukan penindakan langsung.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palopo, Bata Manurun, meminta manajemen Mie Gacoan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemkot.

“Kami pertegas, jangan abaikan instruksi dari Pemkot. Aturan sudah jelas. Kami masih memberikan kebijakan, tapi jangan sampai terus berlarut-larut,” ujarnya.

Salah satu pelanggaran utama yang ditemukan adalah ketidak sesuaian data dalam perizinan operasional. Dalam permohonan izin, Mie Gacoan Palopo menyatakan hanya menyiapkan 87 kursi bagi pengunjung.

Namun, saat Grand Opening, hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan 214 kursi disiapkan, jauh melebihi jumlah yang disetujui.

Pelanggaran ini terungkap saat Komisi B dan C DPRD Palopo bersama DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan sidak di lokasi.(*/spiritkita)

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *