FP2LR Gelar Konsolidasi Wacana Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Palopo, 4Menit.Com – Forum Pembentukan Provinsi Luwu Raya (FP2LR) kembali menggelar konsolidasi untuk menghidupkan kembali wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Konsolidasi itu dilaksanakan pasca Pilkada serentak 2024 di Kantor KONI Kota Palopo, dengan dihadiri sejumlah tokoh dan anggota DPRD dari wilayah Luwu Raya.
Hairul Salim atau akrab disapa Ellunk, selaku penggagas FP2LR, menegaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan membahas kembali strategi untuk mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya yang selama ini terhambat akibat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari pemerintah pusat.
“Kita sedang membahas langkah-langkah strategis agar wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bisa kembali bergulir,” ujarnya, Hairul Salim,Rabu (18/12/2024).
“Salah satu langkah awal yang kami sepakati adalah melegalisasi lembaga FP2LR agar menjadi wadah resmi bagi masyarakat yang mendukung Luwu Raya menjadi provinsi,” sambungnya.
Selain legalisasi lembaga, FP2LR juga berencana membangun komunikasi dengan sejumlah tokoh penting di tingkat pusat untuk menggalang dukungan.
“Kami akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh Luwu Raya yang ada di pusat, seperti Anggota DPR RI Andi Unru Baso dan Jenderal Frederik Kalalembang,” tambahnya.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Semoga perjuangan ini berhasil dan Provinsi Luwu Raya bisa segera terwujud,” imbuhnya.
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan hal baru.
Pada tahun 2009, FP2LR telah melakukan berbagai langkah awal untuk melengkapi persyaratan administrasi pembentukan DOB.
Kala itu, FP2LR berhasil memperoleh rekomendasi resmi dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Luwu dan Luwu Utara, serta Kota Palopo yang menjadi pusat koordinasi Presidium FP2LR se Luwu Raya.
Namun, perjuangan tersebut sempat mandek selama lebih dari 19 tahun akibat moratorium pembentukan DOB oleh pemerintah pusat.
Dengan berakhirnya Pilkada serentak 2024, FP2LR berharap ada momentum baru untuk kembali mendorong wacana ini di tingkat Nasional.
Konsolidasi yang dilakukan saat ini diharapkan menjadi langkah awal menuju terwujudnya Provinsi Luwu Raya, yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat di wilayah Tana Luwu.
“Dengan adanya legalisasi lembaga dan dukungan tokoh-tokoh daerah maupun pusat, kami optimis perjuangan ini bisa terus bergerak maju,” tutup Hairul Salim.
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya mencakup wilayah Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Dorongan ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Rustan Taruk (Anggota DPRD Kota Palopo) dan Sulaeman Ishak (Anggota DPRD Luwu) yang turut mendukung langkah strategis FP2LR.(Red)