Pemkot Palopo

DPRD Makassar Terima Dokumen Usulan PAW dari KPU

Makassar, 4Menit.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan dokumen usulan calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Penyerahan dokumen dilakukan di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).

Dalam dokumen tersebut, Apiyati Amin Syam diajukan sebagai calon PAW untuk menggantikan almarhum Ruslan Mahmud. Apiyati merupakan peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari Partai Golkar.

“Kedatangan KPU hari ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Supratman. Kami membawa usulan nama peraih suara terbanyak kedua sebagai PAW almarhum Ruslan Mahmud dari Partai Golkar,” jelas Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat, usai penyerahan dokumen.

Yasir menuturkan, setelah KPU menyerahkan dokumen tersebut, DPRD akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa proses PAW ini masih memerlukan waktu.

“Prosesnya masih cukup panjang karena DPRD harus bersurat terlebih dahulu ke Provinsi Sulawesi Selatan untuk membatalkan SK almarhum dan kemudian menerbitkan SK pengangkatan Ibu Apiyati Amin Syam sebagai PAW,” terangnya.

 

Redaksi
Reporter
PELANTIKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *