Banner Promo
Bapenda

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Daya Makassar, Tinjau Langsung Pelayanan Peserta JKN

MAKASSAR — 6 Agustus 2026 — RSUD Daya Kota Makassar menerima kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS Kesehatan bersama jajaran, dalam rangka memantau penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

RS Daya MKSR

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, baik pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), berjalan optimal, bermutu, dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan meninjau sejumlah fasilitas pelayanan di RSUD Daya Kota Makassar. Peninjauan meliputi area pendaftaran dan ruang rawat inap untuk melihat secara langsung proses pelayanan serta kesiapan rumah sakit dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN.

Selain meninjau fasilitas, rombongan juga melakukan dialog bersama jajaran manajemen RSUD Daya Kota Makassar. Diskusi membahas berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk peningkatan mutu layanan, efektivitas proses pelayanan, serta penguatan koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

Manajemen RSUD Daya Kota Makassar menyambut baik kunjungan tersebut. Kegiatan ini dinilai penting sebagai bagian dari evaluasi dan upaya perbaikan berkelanjutan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.

RSUD Daya Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan sumber daya manusia, optimalisasi sarana dan prasarana, serta peningkatan mutu pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien.

Dengan sinergi bersama BPJS Kesehatan, RSUD Daya Kota Makassar terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, humanis, dan melayani dengan hati, sehingga peserta JKN maupun seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.

Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *