Bapenda Makassar Sosialisasikan Program PAMUNGKAS di Kepulauan Sangkarrang, Dorong Pendataan Pajak Berbasis Digital
MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mendorong transformasi layanan perpajakan melalui program PAMUNGKAS (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendataan objek pajak berbasis digital yang digelar di Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Pulau Barrang Lompo, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas warga, tokoh masyarakat, serta Ketua RT dan RW dari tiga kelurahan di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT PBB-P2 Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, S.T., Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Akhyar Ansyari, S.T., serta Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal pelaksanaan pilot project Program PAMUNGKAS yang bertujuan menguji efektivitas sistem pendataan mandiri berbasis digital, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran objek pajak baru maupun pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kepala UPT PBB-P2 Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung masyarakat didampingi secara langsung untuk mengisi data subjek dan objek pajak serta mengunggah dokumen pendukung melalui aplikasi berbasis mobile maupun web.
Selain melayani pendaftaran objek pajak baru, tim juga melakukan pemutakhiran data terhadap objek pajak yang telah terdaftar. Proses tersebut meliputi pencocokan kondisi riil di lapangan, termasuk perubahan fungsi bangunan, seperti rumah tinggal yang telah berkembang menjadi warung, tempat usaha, maupun penginapan wisata.
“Program PAMUNGKAS dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan sekaligus memastikan data objek pajak yang dimiliki pemerintah selalu akurat dan mutakhir,” ujar Indirwan.
Sementara itu, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Akhyar Ansyari, menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan perpajakan daerah yang tepat sasaran.
“Basis data PBB-P2 yang akurat dan terus diperbarui akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus memastikan kebijakan yang diambil mencerminkan kondisi riil masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri,” jelasnya.
Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kehadiran langsung tim Bapenda menjadi solusi bagi masyarakat kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan administrasi perpajakan di daratan Kota Makassar.
Ia berharap Program PAMUNGKAS dapat terus berlanjut sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data objek pajak.
Antusiasme masyarakat juga terlihat dari partisipasi aktif para Ketua RT dan RW yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka menilai inovasi PAMUNGKAS akan mempermudah masyarakat kepulauan dalam mengakses layanan perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib.
Melalui Program PAMUNGKAS, Bapenda Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital layanan perpajakan daerah dengan menghadirkan sistem yang lebih mudah diakses, transparan, dan inklusif, sehingga manfaat pelayanan dapat dirasakan secara merata hingga wilayah kepulauan.















