Banner Promo
Bapenda

RSUD Daya Makassar Terapkan Penyesuaian Jadwal Kontrol Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Agustus 2026

MAKASSAR — 11 Agustus 2026 – RSUD Daya Kota Makassar menerapkan ketentuan baru terkait jadwal kontrol bagi peserta JKN/BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan rawat jalan. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan ketepatan waktu pelayanan kepada pasien.

RS Daya MKSR

Dalam ketentuan tersebut, pasien peserta BPJS Kesehatan wajib datang untuk melakukan kontrol sesuai dengan tanggal yang tercantum pada surat kontrol.

Pasien yang datang lebih awal dari tanggal kontrol yang telah ditetapkan tidak dapat dilayani untuk kunjungan kontrol tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesesuaian jadwal pelayanan dan menghindari kepadatan antrean pada hari tertentu.

Sementara itu, bagi pasien yang datang setelah tanggal kontrol, pelayanan tetap dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan penyesuaian ulang tanggal kontrol melalui mekanisme reservasi online paling lambat H-1.

RSUD Daya Makassar juga mengingatkan pasien untuk mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN maksimal H-1 sebelum jadwal kunjungan.

Bagi pasien yang membutuhkan penyesuaian ulang tanggal kontrol, konfirmasi dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp RSUD Daya Makassar di nomor 0811-4440-1488, juga paling lambat H-1.

Khusus pasien dalam kondisi gawat darurat, tidak perlu menunggu jadwal kontrol maupun melakukan reservasi online. Pasien dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya Makassar untuk mendapatkan penanganan sesuai kondisi medisnya.

RSUD Daya Makassar mengimbau seluruh peserta JKN/BPJS Kesehatan untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan tersebut agar proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan nyaman bagi seluruh pasien.

Dengan adanya penyesuaian ini, RSUD Daya Makassar berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan mengedepankan ketepatan jadwal, keteraturan antrean, serta kemudahan akses pelayanan bagi peserta JKN/BPJS Kesehatan.

“Patuhi jadwal kontrol dan lakukan reservasi sesuai ketentuan agar pelayanan dapat berjalan tertib dan optimal. Terima kasih atas kerja sama seluruh pasien dan keluarga pasien.”

Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *