MKSR

RSUD Daya Makassar Gelar In House Training Sasaran Keselamatan Pasien, Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

MAKASSAR – 22 Oktober 2026 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjamin keselamatan pasien melalui pelaksanaan In House Training Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) yang berlangsung pada 19–23 Oktober 2026.

RS Daya MKSR

Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan RSUD Daya Kota Makassar dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya tenaga medis dan tenaga kesehatan, agar senantiasa menerapkan standar keselamatan pasien dalam setiap proses pelayanan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memperkuat pengetahuan, keterampilan, serta kepatuhan terhadap prosedur dan standar keselamatan pasien. Penerapan sasaran keselamatan pasien menjadi aspek penting dalam meminimalkan risiko insiden, mencegah terjadinya kesalahan dalam pelayanan, serta menciptakan lingkungan perawatan yang aman bagi pasien.

Pelaksanaan In House Training SKP juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya keselamatan pasien di lingkungan rumah sakit. Dengan peningkatan kapasitas dan pemahaman tenaga kesehatan, setiap tahapan pelayanan diharapkan dapat berjalan sesuai standar, mengutamakan keselamatan, serta berorientasi pada kebutuhan dan hak pasien.

RSUD Daya Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan standar pelayanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, profesional, dan terpercaya.

Melalui penguatan penerapan Sasaran Keselamatan Pasien, RSUD Daya Kota Makassar berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.

Dengan semangat peningkatan mutu yang berkelanjutan, RSUD Daya Kota Makassar terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien.

Bapenda

Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *