Banner Promo
RS Daya MKSR

Respons Cepat Lontara+, Dinas PU Makassar Bersihkan Saluran Sekunder di Boulevard Perumahan Lili

MAKASSAR – Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Lontara+, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar melaksanakan kegiatan normalisasi saluran sekunder di kawasan Jl. Boulevard Perumahan Lili.

Pekerjaan normalisasi dilakukan dengan mengangkat sedimentasi, sampah, lumpur, serta material lain yang selama ini menghambat aliran air pada saluran drainase. Penanganan tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi drainase agar dapat bekerja secara optimal, khususnya dalam mengantisipasi genangan saat intensitas hujan meningkat.

Dispora MKSR

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, DR. Zuhaelsi Zubir, ST., MT, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Normalisasi saluran ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga melalui Lontara+. Kami ingin memastikan sistem drainase di kawasan permukiman tetap berfungsi dengan baik sehingga potensi genangan maupun banjir dapat diminimalkan, terutama pada musim hujan,” ujar Zuhaelsi Zubir.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan drainase menjadi salah satu prioritas Dinas PU Kota Makassar dalam mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat.

Kegiatan normalisasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan personel dan armada operasional di lapangan guna mempercepat proses pembersihan saluran. Selain mengatasi sedimentasi, petugas juga membersihkan sampah yang menyumbat aliran air agar kapasitas drainase kembali maksimal.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU terus mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke dalam saluran drainase. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi infrastruktur pengendalian banjir di wilayah kota.

Melalui layanan pengaduan Lontara+, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sistem pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga. Setiap aduan yang masuk menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti demi menciptakan kualitas lingkungan perkotaan yang lebih baik dan bebas genangan.

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *