Pemkab Luwu Utara Perkuat Koordinasi Pendataan Potensi TORA di LPRA Uraso
LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memperkuat koordinasi dan pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Uraso. Upaya ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pendataan Potensi TORA yang digelar di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI/Polri, Camat Mappedeceng, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Jumal Jayair Lussa menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi lintas instansi untuk mendukung pendataan potensi TORA, khususnya di wilayah LPRA Uraso.
Menurutnya, pendataan yang akurat dan terkoordinasi menjadi langkah penting dalam mendukung penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui koordinasi dan pendataan yang baik, diharapkan potensi tanah pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria Uraso dapat teridentifikasi secara tepat sehingga mendukung pelaksanaan program reforma agraria sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, BPN, aparat keamanan, pemerintah desa, hingga masyarakat, sangat diperlukan agar proses pendataan berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkomitmen mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap tanah, meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, sinergi antarpemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam mengidentifikasi potensi TORA di LPRA Uraso. Hasil pendataan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program reforma agraria yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, reforma agraria di Kabupaten Luwu Utara diharapkan mampu mendorong terwujudnya penataan pertanahan yang berkeadilan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.














