Pascapenertiban PKL, Dinas PU Kota Makassar Normalisasi Saluran Drainase di Jalan Ujung Tanah
Makassar – 1 Juli 2026 — Pascapenertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Ujung Tanah, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui Satuan Tugas (Satgas) Drainase bergerak cepat melaksanakan normalisasi saluran drainase guna mengembalikan fungsi infrastruktur pengendali aliran air di kawasan tersebut.

Kegiatan normalisasi difokuskan pada pembersihan sampah, pengangkatan sedimen, serta pembukaan saluran drainase yang sebelumnya tertutup. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aliran air kembali lancar sehingga sistem drainase dapat bekerja secara optimal, terutama dalam menghadapi curah hujan yang tinggi.
Selain mengangkat material yang menghambat aliran air, tim Satgas Drainase juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi saluran guna mengidentifikasi titik-titik yang memerlukan penanganan lanjutan. Pemeliharaan ini merupakan bagian dari program rutin Dinas PU Kota Makassar dalam menjaga kualitas infrastruktur drainase sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih, tertata, dan bebas dari penyumbatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan bahwa normalisasi drainase merupakan langkah penting setelah proses penertiban kawasan agar fungsi saluran dapat kembali optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setelah kawasan ditertibkan, kami segera melakukan normalisasi saluran agar aliran air kembali lancar. Drainase yang bersih dan berfungsi dengan baik menjadi salah satu kunci dalam mengurangi risiko genangan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman,” ujar Zuhaelsi Zubir.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke dalam saluran drainase. Menurutnya, keberhasilan pemeliharaan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh warga.
Melalui kegiatan ini, Dinas PU Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemeliharaan infrastruktur drainase secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan saluran yang bersih dan berfungsi optimal, diharapkan potensi genangan maupun banjir dapat diminimalkan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.















