MKSR

MDA Kaji Nilai Ekonomi Ekosistem Sungai di Luwu, Libatkan Pakar BRIN

LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) melaksanakan Kajian Valuasi Ekonomi Jasa Ekosistem Sungai pada 9–16 Oktober 2026 di tujuh desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kajian ini bertujuan mengukur nilai ekonomi serta manfaat ekosistem sungai bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

RS Daya MKSR

Tujuh desa yang menjadi lokasi kajian meliputi Rante Balla, Boneposi, Tolajuk, Ulusalu, Pajang, Kadundung, dan Tobarru. Kajian difokuskan pada kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, khususnya ekosistem Sungai Songgang dan Sungai Kadundung yang berkaitan langsung dengan wilayah operasional MDA.

Kajian dilaksanakan oleh konsultan dengan melibatkan sejumlah pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penilaian mencakup berbagai manfaat ekosistem sungai, mulai dari penyediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, habitat keanekaragaman hayati perairan, pengendalian banjir dan erosi, hingga pemurnian air secara alami melalui vegetasi di sepanjang aliran sungai.

Selain aspek ekologis, kajian juga memperhatikan dimensi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk nilai budaya serta kearifan lokal yang berkaitan dengan keberadaan sungai.

Untuk mengestimasi Nilai Ekonomi Total (Total Economic Value/TEV) jasa ekosistem sungai, tim melakukan serangkaian pengumpulan data melalui survei kondisi fisik sungai, pengukuran kualitas air dan sedimentasi, pengamatan habitat serta keanekaragaman hayati perairan, hingga wawancara dengan masyarakat.

Data sosial ekonomi juga dihimpun untuk mengetahui pola pemanfaatan sungai, tingkat ketergantungan masyarakat, serta manfaat yang dirasakan dari keberadaan ekosistem tersebut.

Pelaksanaan kajian dikoordinasikan dengan sejumlah instansi terkait di Kabupaten Luwu, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Perumda Air Minum Tirta Latimojong, Dinas Perikanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh masukan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan data dalam proses kajian.

Seluruh data yang terkumpul selanjutnya akan dianalisis untuk menghitung nilai ekonomi jasa ekosistem sungai. Hasilnya diharapkan menjadi salah satu dasar ilmiah dalam perencanaan pengelolaan, perlindungan, dan pemantauan lingkungan.

Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyampaikan bahwa kajian valuasi ekonomi ini merupakan salah satu langkah perusahaan untuk memperkuat pengelolaan lingkungan berbasis data ilmiah dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui valuasi yang terukur secara ilmiah, MDA merumuskan pendekatan pengelolaan lingkungan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Kajian ini bagian dari upaya menjaga ekosistem sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Mustafa.

Kajian ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan MDA yang mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).

Melalui kajian tersebut, MDA berharap tersedianya dasar ilmiah yang lebih komprehensif dalam menjaga fungsi ekologis sungai sekaligus mempertahankan manfaatnya bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu.

Bapenda

Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *