Pemkot Palopo

Konsolidasi Tanah Wujudkan Kepastian Hak, Wali Kota Naili Serahkan Sertipikat ke Warga

PALOPO,4Menit.Com | 20 Agustus 2025 – Suasana penuh syukur dan kebahagiaan menyelimuti warga RT.06 dan RT.07 Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, saat menerima Sertipikat Konsolidasi Tanah. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa program konsolidasi tanah merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. “Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan jaminan hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk memanfaatkan tanah mereka sebagai aset produktif,” ujar Hj. Naili Trisal.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, menambahkan bahwa konsolidasi tanah ini dilakukan dengan tujuan menata kawasan pemukiman agar lebih teratur, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Ia berharap, dengan adanya sertipikat ini, warga dapat semakin sejahtera dan memiliki rasa aman atas lahan yang ditempati.

Sementara itu, warga yang hadir tampak antusias dan mengucapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah. Penyerahan sertipikat tanah ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam pembangunan Kota Palopo.(*)

PELANTIKAN

PELANTIKAN

PELANTIKAN

PELANTIKAN

PELANTIKAN

PELANTIKAN

PELANTIKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *