Banner Promo
RS Daya MKSR

Ikatan Bidan Indonesia Ranting RSUD Daya Kota Makassar Gelar Bakti Sosial KB Gratis Peringati HUT IBI ke-75

Makassar — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Bidan Internasional, Pengurus Ikatan Bidan Indonesia Ranting RSUD Daya akan menggelar kegiatan bakti sosial berupa pelayanan pemasangan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Kegiatan sosial tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei 2026 bertempat di RSUD Daya Kota Makassar mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA. Adapun layanan yang diberikan meliputi pemasangan alat kontrasepsi KB implant dan Intra Uterine Device (IUD) secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap program kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

Dispora MKSR

Pelaksanaan bakti sosial ini menjadi salah satu bentuk pengabdian para bidan kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran pentingnya perencanaan keluarga yang sehat dan berkualitas. Selain memberikan pelayanan kesehatan, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses layanan kontrasepsi yang aman, mudah, dan terjangkau.

Karenakan quota terbatas panitia mengharapkan kepada warga Kota Makassar yang ingin mengikuti kegiatan tersebut bersegera melakukan pendaftaran secara online dengan menghubungi nomor kontak panitia di 081229990961,. Untuk mendukung proses validasi data peserta, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Sementara itu, bagi peserta yang sebelumnya pernah mengikuti program keluarga berencana, diharapkan membawa kartu KB guna memudahkan proses pemeriksaan dan pendataan oleh panitia pelaksana.

Melalui momentum peringatan HUT IBI ke-75 dan Hari Bidan Internasional ini, Ikatan Bidan Indonesia Ranting RSUD Daya berharap pelayanan bakti sosial tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran bidan dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan ibu dan keluarga di Kota Makassar.

Pemkab Luwu

DPRD Makassar

Pemkot Palopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *