Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terapkan Belajar Daring 25–28 Februari
MAKASSAR,4Menit.Com — Keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi menetapkan pembelajaran sementara dilakukan secara daring untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.
Kebijakan ini berlaku pada 25 hingga 28 Februari 2026, sebagai langkah antisipatif guna meminimalisir risiko bagi siswa dan tenaga pendidik akibat intensitas hujan tinggi dan potensi angin kencang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026.
Selama periode tersebut, proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai jadwal. Guru diminta tetap melaksanakan pembelajaran secara daring, sementara siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah.
Dinas Pendidikan juga mengimbau orang tua atau wali murid untuk aktif mendampingi anak selama proses pembelajaran berlangsung, guna memastikan kegiatan belajar tetap efektif dan terpantau dengan baik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan belajar tetap terjaga, tanpa mengabaikan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan di tengah situasi cuaca yang belum stabil.
Pemkot Makassar berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan kebijakan ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, sembari terus memantau perkembangan kondisi cuaca dalam beberapa hari ke depan.














