Ketua Komisi B DPRD Makassar Desak PDAM Segera Lakukan Assesment Jabatan
MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, H. Ismail, mendesak manajemen PDAM Kota Makassar segera melakukan assessment terhadap pejabat struktural dalam lingkup Perumda Air Minum Kota Makassar.

Menurut Ismail, Assessment diperlukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memastikan setiap jabatan struktural ditempati oleh personel yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Assessment ini penting dilakukan untuk penyegaran. Kita ingin setiap personal ditempatkan pada jabatan yang memang sesuai dengan kompetensinya,” tegas Ismail, Kamis (17/09/2026).
Ia menilai, Dengan assessment, PDAM dapat mengetahui kapasitas masing-masing pejabat dan menentukan penempatan yang tepat berdasarkan kebutuhan organisasi.
Assessment, kata Ismail, juga menjadi mekanisme penting untuk membangun profesionalisme di lingkungan PDAM. Penempatan pejabat tidak semestinya hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi harus berdasarkan kemampuan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab jabatan.
“Jangan sampai status Plt berlangsung terlalu lama. bisa jadi itu berubah menjadi zona nyaman, Harus ada evaluasi dan penempatan yang sesuai agar tugas dan tanggung jawab bisa dijalankan secara profesional,” ujarnya.
Desakan serupa juga disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir. Ia turut mendorong agar assessment terhadap pejabat struktural PDAM segera dilakukan sebagai bagian dari pembenahan dan penataan internal perusahaan.
DPRD berharap assessment tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan penyegaran struktur organisasi PDAM, sehingga pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kemampuan dan tanggung jawab yang sesuai dengan jabatan yang diemban.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola internal PDAM sekaligus mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.















