Tindaklanjuti Aduan Lontara+, Dinas PU Makassar Tangani Penyumbatan Saluran IPAL di Jl. Dr. Ratulangi
Makassar – 30 Agustus 2026 – Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui platform Lontara+, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan penanganan terhadap saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mengalami penyumbatan di Jalan Dr. Ratulangi Lorong 5 A, wilayah RW 003, Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengarahkan tim terkait untuk segera melakukan penanganan di lokasi setelah menerima laporan mengenai kondisi saluran yang mengalami penyumbatan. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air limbah tidak berjalan secara optimal dan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan masyarakat.
Tim lapangan melakukan pemeriksaan, pembersihan, serta penanganan pada bagian saluran yang mengalami hambatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan kelancaran aliran sekaligus memastikan sistem saluran dapat kembali berfungsi secara optimal.
Zuhaelsi menegaskan bahwa penanganan infrastruktur sanitasi dan saluran air limbah merupakan bagian dari pelayanan dasar yang perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan. Karena itu, Dinas PU terus mendorong respons cepat terhadap aduan masyarakat yang berkaitan dengan kondisi infrastruktur di lingkungan permukiman.
“Setiap aduan masyarakat menjadi perhatian kami. Penanganan saluran yang tersumbat perlu dilakukan segera agar aliran kembali lancar dan tidak menimbulkan dampak terhadap kenyamanan serta kebersihan lingkungan,” ujar Zuhaelsi.
Penanganan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya genangan, mengurangi potensi gangguan sanitasi, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Dinas PU Kota Makassar akan terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan infrastruktur sanitasi serta menindaklanjuti laporan masyarakat sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas.















