Perkuat Standar Pengamanan yang Humanis, MDA Bekali Personel Keamanan dengan Pemahaman HAM
LUWU, 10 Agustus 2026 — PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) menggelar Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi jajaran personel keamanan. Kegiatan yang dimulai pada 9 Agustus 2026 dan dilaksanakan dalam tiga angkatan ini bertujuan memperkuat pemahaman personel keamanan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta tetap menghormati hak dan martabat setiap orang.

Pelatihan menghadirkan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Prof. Saurlin P. Siagian, sebagai salah satu pemateri utama, bersama Wakil Rektor IV Unanda, Dr. Abdul Rahman Nur, S.H., M.H.
Sejumlah materi yang diberikan mencakup penerapan prinsip HAM dalam fungsi pengamanan, penanganan potensi konflik, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan. Pembekalan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan secara tepat, terukur, dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap HAM.
Dari jajaran MDA, Komisaris Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA., CPCD., dan Direktur Utama Trisakti Simorangkir turut mengikuti kegiatan secara daring sekaligus memberikan sambutan kepada para peserta.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, mengatakan personel keamanan memiliki peran penting karena merupakan salah satu bagian perusahaan yang banyak berinteraksi secara langsung dengan karyawan maupun masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan menjalankan fungsi pengamanan perlu berjalan beriringan dengan kemampuan berkomunikasi dan bertindak secara tepat di lapangan.
“Cara kita berkomunikasi, mengambil tindakan, menyelesaikan suatu situasi, dan memperlakukan setiap orang harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap HAM, profesionalisme, dan proporsionalitas. Prinsip ini harus tercermin dalam pekerjaan sehari-hari dan sejalan dengan nilai-nilai MATAPPA,” kata Trisakti.
Dalam pemaparannya, Prof. Saurlin menekankan bahwa pemahaman HAM memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas operasional, termasuk dalam pelaksanaan fungsi pengamanan. Setiap keputusan dan tindakan di lapangan perlu mempertimbangkan penghormatan terhadap hak setiap pihak, sehingga fungsi pengamanan dapat dijalankan secara efektif, profesional, dan terukur.
Sementara itu, Dr. Abdul Rahman Nur menyoroti pentingnya menempatkan perspektif HAM sejak awal dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan potensi persoalan di lapangan. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat membuka ruang yang lebih besar bagi upaya pencegahan sebelum suatu persoalan berkembang menjadi konflik.
“HAM tidak boleh hanya dibicarakan setelah konflik terjadi. Prinsip HAM harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan operasional perusahaan sejak awal,” ujar Abdul Rahman.
Bagi MDA, pembekalan tersebut semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas perusahaan pada fase konstruksi, yang turut meningkatkan intensitas interaksi antara pekerja, kontraktor, masyarakat, dan berbagai pihak di sekitar kegiatan perusahaan.
Di tengah masyarakat dengan nilai, budaya, dan kearifan lokal yang beragam, personel keamanan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan profesionalisme, komunikasi yang baik, serta rasa saling menghormati.
Melalui kolaborasi dengan Unanda dan keterlibatan para praktisi serta akademisi, MDA terus mendorong agar pertumbuhan aktivitas perusahaan berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lapangan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen MDA untuk membangun standar pengamanan yang tidak hanya efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban operasional, tetapi juga humanis, profesional, dan selaras dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.















