Banner Promo
Bapenda

Dinas PU Makassar Laksanakan Rehabilitasi Jalan Paket 4 TA 2026 di Kompleks Budi Daya Permai

Makassar – 23 Juli 2026 — Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar melaksanakan Kegiatan Rehabilitasi Jalan Paket 4 Tahun Anggaran 2026 pada ruas Jalan Kompleks Budi Daya Permai sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

RS Daya MKSR

Pekerjaan rehabilitasi ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi jalan yang mengalami penurunan kualitas sehingga dapat memberikan pelayanan infrastruktur yang lebih optimal kepada masyarakat. Dengan kondisi jalan yang semakin baik, mobilitas warga diharapkan menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas sosial, ekonomi, serta konektivitas antarwilayah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Rehabilitasi Jalan Paket 4 Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang berkualitas. Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai target dengan tetap mengedepankan mutu konstruksi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal,” ujar Zuhaelsi Zubir.

Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan selama proses rehabilitasi berlangsung.

Melalui pelaksanaan Rehabilitasi Jalan Paket 4 Tahun Anggaran 2026 di Jalan Kompleks Budi Daya Permai, Pemerintah Kota Makassar berharap kualitas infrastruktur perkotaan terus meningkat sehingga mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Makassar yang lebih maju, nyaman, dan berdaya saing.

Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *