Banner Promo
Bapenda

DLH Kota Makassar Ajak Masyarakat Olah Sampah Organik Menjadi Kompos dari Rumah

Makassar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah organik dari sumbernya melalui pembuatan kompos di tingkat rumah tangga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi timbulan sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus mendukung terwujudnya program Makassar Bebas Sampah 2029.

RS Daya MKSR

Pembuatan kompos yang berkualitas tidak ditentukan oleh banyaknya sampah organik yang diolah, tetapi oleh proses pengelolaannya yang tepat. Keberhasilan proses pengomposan bergantung pada keseimbangan antara bahan organik basah, bahan organik kering, kelembapan, dan sirkulasi udara sehingga proses penguraian dapat berlangsung secara optimal tanpa menimbulkan bau serta menghasilkan kompos yang siap dimanfaatkan.

Melalui edukasi ini, DLH Kota Makassar mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah organik sejak dari rumah dan mengolahnya menjadi kompos yang bernilai guna. Selain dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk tanaman di pekarangan maupun ruang terbuka hijau, kompos yang telah matang juga dapat disetorkan ke Bank Sampah Pusat Kota Makassar sebagai bagian dari penguatan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar meyakini bahwa pengelolaan sampah yang efektif dimulai dari perubahan perilaku masyarakat. Dengan mengolah sampah organik di rumah, volume sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi secara signifikan, sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan mendukung peningkatan kualitas tanah.

Melalui gerakan #MulaiDariRumah, DLH Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan pengomposan sebagai kebiasaan sehari-hari. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan serta mempercepat terwujudnya Kota Makassar yang bersih, hijau, dan ramah lingkungan.

Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *