Dinas Kearsipan Kota Makassar Laksanakan Pelayanan Enkapsulasi Arsip Keluarga
Makassar — Dinas Kearsipan Kota Makassar kembali menghadirkan layanan kearsipan kepada masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Enkapsulasi Arsip Keluarga yang dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Kantor Dinas Kearsipan Kota Makassar.

Pelayanan enkapsulasi arsip keluarga ini merupakan salah satu upaya pelestarian arsip penting milik masyarakat agar tetap terjaga secara fisik dari kerusakan akibat faktor usia, kelembaban, maupun risiko lingkungan lainnya. Arsip yang telah dienkapsulasi akan memiliki perlindungan lebih baik sehingga dapat bertahan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Kegiatan ini menyasar berbagai dokumen arsip keluarga yang memiliki nilai penting dan historis, seperti akta, ijazah, surat-surat kepemilikan, serta dokumen administratif lainnya yang membutuhkan perlindungan khusus.
Melalui layanan ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kearsipan yang tidak hanya berfokus pada pengelolaan arsip pemerintah, tetapi juga mendukung pelestarian arsip masyarakat sebagai bagian dari memori kolektif daerah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat arsip keluarga sebagai dokumen bernilai guna tinggi di masa depan.















