Dinas Kearsipan Kota Makassar Lakukan Pemilahan dan Penataan Arsip Statis untuk Optimalisasi Pengelolaan Arsip Daerah
Makassar — Dinas Kearsipan Kota Makassar melaksanakan kegiatan pemilahan dan pembenahan arsip statis yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Selasa, 9/6/2026. Kegiatan tersebut bertempat di Depot Arsip Dinas Kearsipan Kota Makassar.

Kegiatan penataan arsip statis ini bertujuan untuk menata informasi serta kondisi fisik arsip agar lebih tertib dan terstruktur, sehingga proses penemuan kembali arsip dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan mudah ketika dibutuhkan.
Selain penataan arsip statis, kegiatan ini juga mencakup pendataan arsip yang telah memasuki masa retensi sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan berpotensi untuk dimusnahkan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi volume simpanan arsip di depot serta meningkatkan efisiensi pengelolaan ruang penyimpanan arsip daerah.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.















