Bentuk Penghargaan Pengabdian ASN, Wali Kota Munafri Saksikan Langsung Penyerahan Santunan Taspen untuk Keluarga Andi Muhammad Yasir
MAKASSAR,4Menit.Com — Pemerintah Kota Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan dana klaim santunan jaminan kematian dan tabungan hari tua bagi almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir (mantan asisten I Pemkot Makassar).
Bantuan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Astuti Kadir, sebagai bentuk pemenuhan hak serta penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai Aparatur Sipil Negara.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (11/3/2026), dan disaksikan langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Turut hadir dalam kesempatan itu Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Makassar Fanny Yudha Widyanto, Kepala BKPSDMD Kota Makassar Kamelia Thamrin Tantu, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Muh. Ilham Rasul.
Santunan kematian dari Taspen melalui program Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia.
Manfaat yang diberikan meliputi santunan kematian, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman, serta bantuan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.
Adapun total nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir mencapai Rp119.650.300.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar, Muh. Ilham Rasul, menjelaskan bahwa pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia merupakan bagian dari perlindungan sosial yang diberikan negara kepada ASN beserta keluarga yang ditinggalkan.
Menurutnya, manfaat tersebut dikelola dan disalurkan oleh PT Taspen (Persero) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi ASN.
“Program ini menjadi salah satu bentuk kepastian dan perlindungan bagi para pegawai negeri selama menjalankan tugas pengabdian kepada negara hingga akhir masa hidupnya,” ujarnya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi aparatur sipil negara beserta keluarganya.
Ilham menyampaikan, saat ini PT TASPEN dan Pemerintah Kota terus menunjukkan komitmen pelayanan yang semakin baik melalui berbagai langkah proaktif dalam proses administrasi pensiun maupun pembayaran santunan kematian.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hak ASN yang meninggal dunia serta hak ahli warisnya dapat diproses dengan cepat, tepat, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“PT Taspen saat ini telah menunjukkan komitmen pelayanan yang semakin baik melalui langkah proaktif dalam proses administrasi pensiun dan pembayaran santunan kematian,” tuturnya.
“Sehingga hak-hak ASN yang meninggal dunia maupun hak ahli warisnya dapat diproses dan disalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel,” tambah Ilham.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) turut memberikan perhatian kepada ASN yang meninggal dunia.
Bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui berbagai fasilitasi yang diberikan kepada keluarga ASN, mulai dari proses pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah.
Fasilitasi tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus penghormatan dari pemerintah daerah kepada ASN yang telah mengabdikan diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada negara serta masyarakat.
“Pemerintah Kota Makassar melalui BKPSDMD memberikan perhatian kepada ASN yang meninggal dunia dengan memfasilitasi proses pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah,” ungkapnya.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan pemerintah daerah kepada ASN yang telah mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Melalui sinergi yang terjalin antara PT TASPEN dan Pemerintah Kota Makassar, Ilham berharap pelayanan kepada ASN serta keluarga yang ditinggalkan dapat terus ditingkatkan.
“Dengan kerja sama tersebut, kami berharap proses pemenuhan hak-hak ASN dan ahli warisnya dapat terlaksana secara lebih baik, cepat, dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menerima manfaat,” harapnya. (*)















