Pemkot Palopo

DPRD Makassar Sasar Kafe Kafe Tak Berizin, Sejalan tuntutan Mahasiswa

Makassar,4Menit.Com– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi ini digelar untuk menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe di Kota Makassar, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dalam orasinya, GEMPAR menuntut pihak manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal dugaan pelanggaran izin usaha serta menguji keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam menindak pelanggaran.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Makassar Andi Makmur Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe di Kota Makassar. Atas arahan pimpinan, Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan komitmen dewan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa kelengkapan izin bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, GEMPAR juga telah menyampaikan aspirasi serupa pada Kamis, 24 April 2025, di gedung DPRD Kota Makassar. Dalam kesempatan itu, Andi Makmur kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sidak dan akan segera mengadakan RDP sebagai tindak lanjut.

Aksi ini menjadi bukti peran aktif mahasiswa dalam mengawasi kegiatan usaha di Kota Makassar agar tetap mematuhi peraturan, demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berk

elanjutan.

PELANTIKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *