Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari
KENDARI,4Menit.Com | 27 Agustus 2025 – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus 2025.
Rakornas ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, pejabat kementerian, serta perwakilan lembaga terkait dari seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta membahas strategi harmonisasi produk hukum daerah yang mendorong terciptanya kepastian hukum bagi investasi, serta mendukung pencapaian program pembangunan nasional yang selaras dengan visi Asta Cita.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang untuk memperkuat peran daerah dalam menghadirkan regulasi yang adaptif dan berpihak pada kemajuan ekonomi masyarakat.
“Rakornas ini sangat penting karena memberikan arah bagi daerah dalam menyusun regulasi yang tidak hanya sesuai dengan aturan nasional, tetapi juga mendorong tumbuhnya investasi di daerah. Bagi Kota Palopo, kami berkomitmen menyelaraskan produk hukum daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, tanpa mengabaikan aspek keadilan sosial,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan bahwa Palopo terus membuka diri terhadap investasi yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Rakornas ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas, sederhana, dan memberikan kepastian hukum bagi investor maupun masyarakat.(*)