DPRD Makassar

Wakil Wali Kota Palopo Soroti Carut-Marut Pelayanan SPBU, Panggil Pengelola dan OPD Terkait Bahas Solusi

PALOPO,4Menit.Com — Kondisi pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palopo menjadi sorotan serius Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin. Hal itu menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait antrean panjang dan lambannya pelayanan di sejumlah SPBU yang dinilai mengganggu aktivitas warga.

Usai menerima berbagai keluhan, kamis, (6/11/2025) Wakil Wali Kota langsung melakukan peninjauan lapangan ke beberapa titik SPBU di wilayah Kota Palopo. Dari hasil pantauan tersebut, ia menemukan masih banyak persoalan teknis maupun manajerial yang memicu terjadinya antrean kendaraan, khususnya roda dua dan empat yang ingin mengisi bahan bakar subsidi.

“Pelayanan SPBU ini menyangkut kebutuhan vital masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini terus berlarut. Masyarakat butuh solusi cepat, bukan janji,” tegas Akhmad Syarifuddin.

Sebagai langkah konkret, ia segera mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Polres Palopo, serta para pengelola SPBU yang beroperasi di bawah wilayah administrasi Pemerintah Kota Palopo. Pertemuan tersebut dijadwalkan membahas langkah penertiban, pengawasan distribusi, serta evaluasi sistem pelayanan di lapangan.

Menurut Ome, sapaan akrab Akhmad Syarifuddin, persoalan antrean di SPBU bukan hanya disebabkan oleh tingginya permintaan, tetapi juga karena lemahnya pengawasan serta tidak meratanya distribusi bahan bakar di setiap titik pelayanan. Ia berharap hasil rapat koordinasi nantinya dapat menghasilkan kebijakan terpadu yang memastikan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat tanpa menimbulkan kemacetan atau penumpukan kendaraan di jalan.

“Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan tertib. Tidak boleh ada pihak yang bermain atau mengambil keuntungan dari situasi ini,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, Pemkot Palopo juga berencana melakukan pendataan ulang kendaraan pengguna BBM subsidi, guna memastikan penyaluran sesuai sasaran. Pemerintah juga mendorong pengelola SPBU agar memperbaiki sistem antrean, menambah petugas pelayanan di jam sibuk, serta menerapkan pengawasan digital melalui sistem barcode kendaraan.

Ome menambahkan, Pemkot akan menindak tegas oknum yang kedapatan melakukan pelanggaran, seperti penimbunan BBM atau praktik penjualan tidak sesuai aturan. “Kita ingin tata kelola SPBU yang transparan, tertib, dan berpihak kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal bahan bakar, tapi soal pelayanan publik yang harus kita benahi bersama,” tutupnya.

Dengan langkah cepat yang ditempuh pemerintah kota, masyarakat diharapkan dapat segera menikmati pelayanan SPBU yang lebih baik dan efisien, tanpa lagi dihadapkan pada antrean panjang yang kerap terjadi setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *