Koni Palopo

Unggul Telak di PSU Palopo, Naili-Akhmad Dipastikan Pimpin Palopo 2025-2030

PALOPO – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo resmi berakhir setelah rekapitulasi suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) rampung.

Hasil real count internal tim pemenangan menunjukkan pasangan calon nomor urut 4, Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili-Akhmad), meraih kemenangan telak atas ketiga rival politiknya.

Pasangan yang mengusung visi “Palopo Baru” itu berhasil mengantongi 50,63 persen suara dengan sebaran dukungan yang merata di sembilan kecamatan se-Kota Palopo.

Raihan tersebut jauh mengungguli pasangan Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ–Nur) yang hanya mampu menempati posisi kedua dengan 37,33 persen suara.

Sementara itu, pasangan RMB – ATK memperoleh 11,76 persen, dan pasangan PD–HB hanya meraih 0,28 persen suara.
Dengan keunggulan itu, Naili-Akhmad dipastikan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2025–2030.

Praktisi hukum Edi Maiseng menilai selisih suara yang signifikan menutup kemungkinan gugatan hasil PSU dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Agak sulit untuk diproses di MK. Selisih suara yang cukup besar menjadi alasan kuat untuk kasus ini didismisal oleh Mahkamah,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menambahkan kasus dugaan pelanggaran administrasi yang sempat menyeret calon Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin alias Ome, tidak berdampak signifikan terhadap hasil akhir.

Ia membandingkannya dengan kasus sengketa PHPU di Kabupaten Belu yang memiliki karakteristik serupa.

Kemenangan Naili-Akhmad ini sekaligus menandai sejarah baru di Palopo, dengan Naili Trisal menjadi perempuan pertama yang terpilih sebagai Wali Kota.

PDAM Palopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *