Dispora MKSR

Tindak Lanjut Aduan Lontara+, Dinas PU Makassar Pasang Paving Blok di Jl Inspeksi PAM Lr 2

MAKASSAR,4Menit.Com–  1 April 2026 Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus menunjukkan komitmennya dalam merespons aduan masyarakat. Salah satunya melalui pemasangan paving blok di Jalan Inspeksi PAM Lorong 2, yang merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui aplikasi Lontara+.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan lingkungan, khususnya di kawasan permukiman. Perbaikan jalan tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang lebih layak, aman, dan nyaman digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Dengan pemasangan paving blok, kondisi jalan yang sebelumnya kurang optimal kini ditata menjadi lebih rapi dan fungsional. Selain meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, perbaikan ini juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun aktivitas sosial lainnya.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk melalui Lontara+. Pemasangan paving blok ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di tingkat lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan paving blok dinilai efektif untuk jalan lingkungan karena lebih tahan terhadap genangan air serta mudah dalam perawatan. Dengan demikian, diharapkan kondisi jalan dapat bertahan lebih lama dan tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap kualitas infrastruktur permukiman semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan mendukung aktivitas warga secara berkelanjutan.

Banner Promo

Pemkab Luwu

DPRD Makassar

Pemkot Palopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *