Koni Palopo

Tak mempan, Mie Gacoan Palopo Tetap Beroperasi, Bahkan Setelah RDP dan Didemo

PALOPO – Gerai Mie Gacoan di Jalan Andi Djemma, Palopo, masih beroperasi meskipun DPRD dan Pemkot Palopo telah sepakat untuk menutup sementara gerai tersebut hingga izin operasionalnya lengkap.

Keputusan penutupan Mie Gacoan sebelumnya telah ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (3/3/2025).

Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, yang memimpin sidang menegaskan Mie Gacoan harus berhenti beroperasi sampai seluruh izin terpenuhi.

“Setelah mendengar berbagai pandangan, Mie Gacoan harus ditutup mulai hari ini sampai seluruh persyaratan izin terpenuhi,” tegas Alfri Jamil.

Sikap ini memicu aksi protes dari kelompok mahasiswa yang menuntut Pemkot Palopo segera mengambil langkah tegas.

“Kami tidak akan tinggal diam! Jika Pemkot Palopo tidak segera bertindak, ini membuktikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Pemerintah harus berpihak kepada keadilan, bukan kepada pengusaha yang terang-terangan melanggar aturan!” tegas Adrianto, Jenderal Lapangan, Ampuh Kota Palopo.

Terpisah, Penanggung Jawab Mie Gacoan, Nuning, yang ditemui saat aksi demo berlangsung, menyatakan kesiapannya untuk menutup gerai sesuai hasil RDP.

Namun, faktanya, operasional masih terus berjalan. hingga pukul 11.30 WITA, Mie Gacoan tetap beroperasi seperti biasa.

Kepala Dinas DPMPTSP Palopo, Syamsuriadi Nur, saat dikonfirmasi menyesalkan sikap manajemen Mie Gacoan yang dinilai tidak komitmen.

“Memang tidak komitmen,” ujarnya singkat. (Fik)

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *