Koni Palopo

Polres Palopo Tegaskan Komitmen Penanganan Segala Bentuk Laporan Masyarakat, Bekerja Sesuai SOP

PALOPO,4Menit.Com – Polres Palopo menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan masyarakat, termasuk kasus orang hilang.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Palopo tidak serius menindak lanjuti laporan hilangnya Feni Ere (28), yang diajukan oleh pihak keluarga.

“Kami di Polres Palopo selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam menerima laporan pengaduan maupun dalam memproses setiap kasus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar AKP Supriadi.

Ia menegaskan bahwa tuduhan yang menyebutkan Polres Palopo tidak menindaklanjuti laporan hilangnya seseorang beberapa waktu lalu, tidaklah benar.

“Kami selalu bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. Setiap laporan yang masuk pasti kami proses, tetapi tetap harus melalui tahapan penyelidikan terlebih dahulu, termasuk mencari barang bukti, saksi, serta memahami kronologi kejadian,” jelasnya.

Sebagai bukti keseriusan dalam menangani kasus orang hilang, AKP Supriadi mengungkapkan bahwa pada Januari 2024, Polres Palopo menerima laporan dari keluarga terkait hilangnya seseorang di Kota Palopo.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan penyebaran informasi melalui media sosial.

“Setelah orang hilang tersebut ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tengkorak, jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Jadi, tidak benar jika dikatakan bahwa laporan tersebut tidak diterima atau tidak ditanggapi,” tegasnya.

AKP Supriadi juga mengimbau awak media untuk tetap menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang dengan mengonfirmasi informasi kepada pihak kepolisian sebelum menyebarluaskan berita.

“Kami berharap rekan-rekan media sebagai mitra Polri dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang,” pungkasnya. (rls)

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *