Pj. Walikota Palopo Ikuti Rakor Bersama KPU Sulawesi Selatan, Harapkan PSU Pilkada Palopo Berjalan Sesuai Jadwal Putusan MK
PALOPO,4Menit.Com — Pj. Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi persiapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024 sebagai tindak lanjut putuskan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum Prov Sulsel, Rabu 5 Maret 2025
Hasil dari pertemuan tersebut bahwa Pemerintah Kota Palopo siap untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan anggaran untuk itu telah disiapkan.
“bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat.
Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo juga telah melakukan sosialisasi tahapan dan segera menindaklanjuti sesuai dengan tahapannya.(*)