Pj Wali Kota Palopo Serahkan Sertifikat Wakaf Masjid Nurul Iman saat Safari Jumat
PALOPO – Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, melaksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Jumat, (11/7/2025).
Dalam kunjungan ini, ia sekaligus menyerahkan sertifikat wakaf atas nama masjid sebagai bentuk kepastian hukum atas aset rumah ibadah.
Dalam kegiatan tersebut, Pj Wali Kota didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palopo, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo Aspar serta jajaran Pemkot Palopo.
Kepala BPN Palopo, Aspar, menyampaikan penyerahan sertifikat wakaf ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan setiap hari Jumat.
Program tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rumah ibadah di Kota Palopo memiliki kepemilikan yang sah secara hukum.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan status kepemilikan aset rumah ibadah di Kota Palopo, khususnya masjid, memiliki kepastian hukum melalui sertifikat wakaf,” ungkap Aspar.
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyampaikan Safari Jumat tidak hanya menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga sebagai momentum penting dalam menjaga keberlangsungan rumah ibadah melalui legalisasi asetnya.
“Penyerahan sertifikat wakaf ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Palopo, Kantor Kementerian Agama, dan BPN Palopo. Kami ingin seluruh masjid dan rumah ibadah memiliki kekuatan hukum agar dapat dimanfaatkan secara aman dan berkelanjutan,” ujar Firmanza.
Selain itu, Firmanza juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas suksesnya pelaksanaan Pilkada Kota Palopo yang berlangsung aman dan damai.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih demi kemajuan Kota Palopo.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Wara, Lurah Pajalesang, tokoh masyarakat, pengurus Masjid Nurul Iman, serta jamaah salat Jumat.