Pemkot Palopo

Pj Wali Kota Palopo Hadiri Paripurna DPRD, Pemkot Kembali Raih WTP dari BPK

PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (9/7/2025).

Dua agenda penting tersebut adalah penetapan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024, dan penetapan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menekankan pentingnya opini BPK sebagai wujud pertanggungjawaban transparan dan akuntabel dari pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, opini BPK merupakan bentuk penilaian profesional terhadap kewajaran informasi keuangan berdasarkan empat kriteria, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Alhamdulillah, berdasarkan LHP BPK RI Nomor 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024,” ungkap Firmanza.

Opini WTP ini menunjukkan laporan keuangan Pemkot Palopo telah disajikan secara wajar dan sesuai standar dalam semua hal yang material.

Sementara dalam paripurna kedua, DPRD dan Pemerintah Kota Palopo menyepakati bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Pj Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Palopo, dengan nomor: 1/DPRD/VII/2025 – Nomor: 100.3.3.3/238/B.HUKUM.

Penandatanganan dilakukan setelah laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD dibacakan oleh Umar, selaku pelapor.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palopo dan dihadiri Wakil Ketua I dan II, anggota DPRD, Pj Sekda, para staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, serta para undangan lainnya.

PELANTIKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *