Performa ASN di Sorot, Camat Lurah Masuk Radar Mutasi Pemkot Makassar
Makassar — Isyarat kuat pergeseran jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar mulai mengemuka. Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari upaya akselerasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan evaluasi kinerja secara menyeluruh terhadap jajaran pejabat. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemerintahan sekaligus memastikan setiap program strategis berjalan optimal dan tepat sasaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Tamrin Tantu, baru baru ini menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan implementasi konkret dari perjanjian kinerja yang telah disepakati para pejabat melalui fakta integritas saat pelantikan.
Menurutnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah meminta pemetaan menyeluruh terhadap kinerja pejabat, mulai dari eselon II, III hingga IV di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penataan birokrasi ke depan.
“Pak Wali Kota sudah meminta data nama-nama pejabat beserta penilaian kinerjanya. Ini untuk melihat capaian kerja sekaligus menjadi bahan pengambilan keputusan strategis,” jelas Kamelia.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa rotasi jabatan yang akan dilakukan bukan sekadar penyegaran, melainkan bagian dari strategi peningkatan performa ASN. Penempatan pejabat akan berbasis kompetensi, capaian kinerja, dan kebutuhan organisasi yang dinamis.
“Rotasi ini adalah langkah percepatan. Kita ingin memastikan setiap posisi diisi oleh figur yang tepat, yang mampu mendorong inovasi dan menjawab tantangan pelayanan publik,” tambahnya.
Di sisi lain, Munafri Arifuddin juga menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif. Kebijakan ini bahkan akan menyentuh hingga level camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Munafri menekankan bahwa evaluasi berbasis kinerja harus menjadi budaya kerja ASN. Dengan begitu, setiap aparatur dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menghadirkan solusi, inovasi, dan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang progresif, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Evaluasi dan rotasi jabatan diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas, profesionalisme, serta percepatan pencapaian target pembangunan kota.















