Banner Promo
Bapenda

Penerima RTLH di Lampung Selatan Tak Lagi Hanya Dapat Rumah, Kini Disiapkan Mandiri Lewat Program K3

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan yang lebih berkelanjutan.

RS Daya MKSR

Tidak hanya menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemkab juga menyiapkan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga secara mandiri melalui Program K3 (Kebun, Kolam, dan Kandang).

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) mingguan bersama jajaran perangkat daerah di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta percepatan penyusunan konsep Program K3 yang akan diintegrasikan dengan Program Desa Sehat dan bantuan RTLH.

Menurutnya, pembangunan rumah harus menjadi titik awal peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar penyediaan tempat tinggal.

“Harapannya, masyarakat penerima RTLH dapat memenuhi kebutuhan protein dan pangan secara mandiri melalui program Kebun, Kolam, dan Kandang. Program ini juga menjadi upaya mendukung pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta penurunan angka stunting,” ujar Supriyanto.

Ia menjelaskan, konsep K3 dirancang agar setiap keluarga penerima bantuan dapat memanfaatkan lahan yang dimiliki untuk menanam kebutuhan pangan, membudidayakan ikan, maupun memelihara ternak sesuai kondisi lingkungan masing-masing.

Dengan demikian, bantuan pemerintah diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan ketahanan pangan keluarga.

Untuk merealisasikan program tersebut, Supriyanto meminta Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman segera menyusun desain teknis yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Konsep program nantinya akan dibuat dalam beberapa kategori sehingga dapat diterapkan pada berbagai karakteristik lahan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan agar penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata, sehingga setiap komponen program benar-benar dapat diwujudkan dan dimanfaatkan secara optimal.

“Jangan pekerjaan berbasis uang, tetapi uang berbasis fungsi. Hitung kebutuhan riil agar kebun, kolam, dan kandang benar-benar dapat dibangun dan dimanfaatkan masyarakat,” tegas Supriyanto.

Konsep Program K3 beserta kebutuhan anggarannya dapat segera dirampungkan. Selanjutnya, program tersebut akan diterapkan terlebih dahulu pada lokasi percontohan sebelum direplikasi secara bertahap ke berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.

Melalui integrasi Program K3 dengan bantuan RTLH dan Desa Sehat, Pemkab Lampung Selatan berharap tercipta keluarga-keluarga yang tidak hanya memiliki hunian yang layak, tetapi juga lebih mandiri, produktif, serta memiliki ketahanan pangan yang kuat sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Nzr/Ech)

Nazar
Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *