Management PT BMS temui Demonstran, 4 Tuntutan Massa Aksi Sudah Terjawab
LUWU,4Menit.Com – Warga Kecamatan Bua bersama sejumlah aliansi dan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Pintu 1 PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Senin (27/10/2025).
Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WITA tersebut memblokade Jalan Trans Sulawesi dari dua arah, sehingga menyebabkan kemacetan panjang hingga sekitar pukul 17.00 WITA.
Dari awal aksi pihak demonstran meminta perwakilan untuk bisa masuk ke dalam kantor PT BMS untuk menemui langsung management PT BMS, hal ini langsung di tanggapi dengan Mempersilahkan 3 perwakilan masuk untuk mediasi Tapi lambat laun setelah di persilahkan oleh pihak management PT BMS, pihak polres sebagai mediator menyampaikan bahwa demonstran membatalkan untuk masuk dengan 3 perwakilan tapi meminta agar pimpinan PT BMS untuk keluar temui massa aksi. Karena melihat desakan demonstran dan permintaan dari pihak pengamanan serta telah terjadi kemacetan panjang di jalan nasional akhirnya pihak management PT BMS menemui massa aksi di depan pos 1 BMS. 4 tuntutan dalam aksi tersebut di jawab langsung oleh site manager PT BMS M.Aldin,
4 tuntutan yang di ajukan demonstran yaitu ;
1. Tolak segala bentuk pengurangan tenaga kerja
2. Berdayakan masyarakat lokal
3. Transparansi tenaga kerja lokal
4. Transparansikan 70/30 tenaga kerja PT.BMS
Untuk pengurangan kita tidak bisa hindari karena project telah selesai, tapi kebijakan ada untuk pekerja konstruksi yaitu memberi kesempatan awal untuk mengikuti seleksi.”ungkap M.aldin,
Lanjut site manager PT BMS yang di dampingi didit legal BMS menyampaikan bahwa terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal dan transparansi penerimaan ini sudah dilakukan ,dari data mitra seleksi persentase pemberkasan itu sampai 72-73% yang lolos berkas adalah masyarakat luwu ( KTP 7317) belum ditambah masyarakat yang berdomisili di luwu dan untuk transparansi ini sudah kami jalankan dimana dari awal pendaftaran sampai pengumuman bemberkasan itu kami sampaikan melalui website resmi PT BMS.
Aldin juga menyampaikan bahwa Adapun terkait data tenaga kerja di PT BMS, Site Manager menyampaikan bahwa perusahaan secara berkala setiap tiga bulan melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Ketenagakerjaan.















