Koni Palopo

Kejari Palopo Tempuh Langkah Diversi, Damaikan Pelajar yang terlibat Perkelahian

PALOPO,4Menit.Com –Kejaksaan negeri Palopo melakukan langkah Diversi terhadap kedua pelajar yang terlibat kasus perkelahian pada awal januari tahun 2025 silam.

Kepala Seksi Pidana Umum kejaksaan negeri Palopo Koharuddin, SH.MH memimpin langsung proses yang berlangsung di ruang mediasi kantor kejaksaan negeri palopo pada jumat 21/03/2025

Pada awalnya Kejaksaan melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak yakni RN (17 Thn) Selaku pelapor dan AA (17 Thn) dan PA (17 Thn) Selaku terlapor untuk di pertemukan di kantor Kejaksaan Negeri Palopo guna membahas proses hukum non formal (Diversi) untuk mencapai perdamaian kedua belah pihak. Kejaksaan turut menghadirkan pihak Badan Pemasyarakatan (BAPAS) untuk menyaksikan proses tersebut.

Setelah melalui proses mediasi akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menghentikan proses hukum yang sementara berlangsung.

Koharuddin menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak atas Perdamaian yang ditempuh.

Menurutnya proses Diversi ini adalah langkah baik bagi masa depan kedua belah pihak sehingga tidak ada lagi dendam dan proses hukum di masa yang akan datang.

“Ketiganya masih berstatus pelajar sehingga perdamaian adalah jalan yang menguntungkan kedua belah pihak ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berpesan agar diversi maupun restoratif justice (RJ) jangan di nodai dengan meminta imbalan apapun agar terciptakepastian hukum dengan di landasi rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu direktur firma hukum Sawerigading Law firm Muhammad Isnan SH, MH turut mengapresiasi upaya diversi yang dilakukan Oleh Kejaksaan Negeri Palopo.

Sebagai penasehat hukum salah satu pihak dirinya mengungkapkan bahwa langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan adalah upaya untuk melindungi kemerdekaan anak sehingga tertanam rasa tanggung jawab agar tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum.(*)

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *